uraikan isi undang undang kesehatan nomor 23 tahung 1992 pasal 23
Jawaban:
Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Setiap orang berkewajiban untuk ikut serta dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perseorangan, keluarga, dan lingkungannya. Pemerintah bertugas mengatur, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya keschatan.
Penjelasan:
semoga membantu yahh
[answer.2.content]